وَلِمُسْلِمٍ عَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ
يَقُولُ: (إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ،
فَإِنَّ اللهَ قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا، كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيْمَ
خَلِيلًا، وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ
أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا، اَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا
يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ، أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا
الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ).
(Diriwayatkan) oleh Muslim dari Jundub bin Abdillah, (beliau berkata),
“Lima malam sebelum Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam wafat, aku
mendengar beliau bersabda,
‘Sungguh aku berlepas diri kepada Allah
akan adanya seorang khalil ‘kekasih mulia’ bagiku di antara kalian
karena sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai khalil sebagaimana
Dia telah menjadikan Ibrahim sebagai khalil. Seandainya ingin menjadikan
seseorang di antara umatku sebagai khalil, niscaya aku akan menjadikan
Abu Bakr sebagai khalil. Ketahuilah bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum
kalian telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah
maka, perhatikanlah, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat
ibadah karena aku benar-benar melarang kalian terhadap perbuatan itu.’.”
Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada umatnya
suatu perkataan yang penting menjelang kematiannya. Beliau mengabarkan
tentang kedudukannya di sisi Allah, yaitu bahwa kedudukan beliau telah
mencapai tingkatan tertinggi dalam kecintaan, sebagaimana yang telah
dicapai oleh bapaknya yaitu Ibrahim ‘alaihis salâm. Oleh karena itu
beliau meniadakan adanya khalil baginya selain Allah, sebab hatinya
telah dipenuhi dengan kecintaan, pengagungan dan pengenalan kepada
Allah, sehingga tidak ada tempat bagi siapapun.
Seandainya beliau
memiliki khalil dari kalangan makhluk, pastilah khalilnya itu adalah Abu
Bakr. Ini adalah isyarat yang menunjukkan tentang keutamaan Abu Bakr
dan bahwa beliau adalah pengganti Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam
sepeninggalnya shallallâhu ‘alaihi wa sallam.
Kemudian beliau
mengabarkan tentang sikap ghulûw orang-orang Yahudi dan orang-orang
Nashara terhadap kuburan-kuburan para nabi mereka, sehingga mereka
menjadikannya sebagai tempat-tempat ibadah yang syirik. Lalu Nabi
shallallâhu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya dari mengerjakan
sebagaimana yang dilakukan oleh mereka.
Pada hadits ini terdapat
larangan untuk menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, karena hal itu
merupakan perantara kepada kesyirikan, sebagaimana yang dilakukan oleh
orang-orang Yahudi dan Nashara dan selainnya dari kalangan ahli bid’ah.
Faedah Hadits
1. Larangan dari menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, dengan
mengerjakan shalat di sisinya atau menghadap ke arahnya atau dengan
membangun masjid-masjid atau kubah-kubah di atasnya. Hal ini sebagai
peringatan agar tidak terjatuh ke dalam kesyirikan karena sebab
tersebut.
2. Keharusan menutup semua celah yang mengantarkan kepada kesyirikan.
3. Menetapkan sifat mahabbah (cinta) bagi Allah Subhânahu sesuai dengan keagungan dan kemuliaan Allah.
4. Menjelaskan keutamaan dua Khalil: Muhammad dan Ibrahim ‘alaihis salâm.
5. Menunjukkan keutamaan Abu Bakr radhiyallâhu ‘anhû, beliau adalah manusia terbaik dari kalangan umat ini secara mutlak.
6. Hadist ini merupakan dalil bagi kekhalifahan Abu Bakr Ash-Shiddiq.
[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]
Fb: Dzulqarnain M. Sunusi - dzulqarnain.net
Twitter: @DzulqarnainMS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar